Sabtu, 14 Mei 2011

Dalil Bagi Ummat

1. Tentang larangan membantu orang berzina
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina hendaklah kamu dera, masing-masingnya 100 dera dan janganlah kamu kasih sayang terhadap keduanya dalam menjalankan agama Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian Hendaklah hadir ketika menyiksa keduanya satu golongan diantara orang-orang mukmin”(An-Nur ayat 2).

2. Tentang hukuman bagi perempuan dan laki-laki berzina
“Orang-orang yang memperbuat pekerjaan yang keji (berzina) diantara perempuan-perempuanmu maka adakanlah 4 orang saksi diantara kamu atas perbuatanya itu. Kalau mereka itu mempersaksikan, penjarakanlah perempuan itu dalam rumahmu, sampai mereka mati aau Allah mengadaka jalan yang lain bagi mereka(ganti hukum itu) (An-Nisaak Ayat 15).

3. Perintah berpaling dari orang-orang yang berbuat zina
“Dua orang yang mengerjakan pekerjaan keji diantara kamu maka sakitilah keduanya (dengan dipukul atau didera). Kalau keduanya tobat dan memperbaiki dirinya maka berpalinglah kamu daripada keduanya. Sesungguhnya Allah penerima taubat lagi penyayang” (An-Nisaak Ayat 16).

4. Tidak boleh menganiaya perempuan(isteri) sesuka suami
“Hai orang-orang yang beriman, tiada halal bagimu mepusakai perempuan dengan paksaan dan janganlah kamu susahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebahagian(mas kawin) yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali jika mereka memperbuat keji yang nyata(zina) bergaullah dengan mereka (istrimu) menurut patut. Kalau kamu benci kepada mereka (hendaklah kamu sabar), karena boleh jadi kamu benci kepada sesuatu, sedang Allah menjadikan kebaikan yangbanyak didalamnya ” (An-Nisaak Ayat 19).

5. Tidak dibenarkan adik perempuan isteri menikah dengan keponakan suami
“Janganlah kamu kawini perempuan-perempuan yang telah dikawini bapakmu kecuali pada masa yang telah lalu. Sesungguhnya pekerjaan itu keji dan dibenci dan sejahat-jahat jalan”. (An-Nisaak Ayat 22)

6. Dalil tentang batal wudhuk sebab bersentuh kulit laki-laki dengan perempuan
“Hai orang-orang yangberiman janganlah kamu kerjakan sembahyang ketika kamu sedang mabuk kecuali jika kamu telah mengetahui apa-apa yang kamu katakan dan jangan pula sedang junub (sudah campur dengan isterimu), kecuali melalui jalan (tempat sembahyang) sehingga kamu mandi terlebih dahulu kalau kamu sakit atau dalam perjalanan atau dating salah seorang diantara kamu dari tempat buang air atau kamu sentuh perempuan sedang kamu tiada memperoleh air, maka hendaklah kamu tayammum dengan tanah yang bersih; maka sapulah mukamudan kedua tanganmu (dengan tanah itu) sesungguhnya Allah pemaaf lagi pengampun”. (An-Nisaak Ayat 43).

7. Dalil tentang Jangan jadi orang munafik
“Diantara orang-orang yahudi (ada satu golongan) yang mengubah perkataan (Allah) dari tempat yang sebenarnya, dan mereka berkata : kami dengar (perkataan engkau, ya Muhammad) tetapi kami durhakai dan dengarlah tanpa terdengar, dan (mereka berkata) : “Ra’ina” (jagalah kami) dengan memutar lidahnya dan mencaci agama. Kalau sekiranya mereka berkata: kami dengar dan kami ta’ati dan dengarlah dan lihatlah kami, niscaya adalah yang demikian itu, lebih baik bagi mereka dan lebih betul tetapi Allah mengutuki mereka, karena kekafirannya. Maka tiadalah mereka beriman, kecuali sedikit (diantara mereka itu)” (An-Nisaak Ayat 46).

8. Petunjuk hanya dari Allah
“Minta tolonglah kamu (kepada tuhan) denga kesabaran dan (mengerjakan) sembahyang; dan sesungguhnya sembahyang itu amat berat, kecuali bagi orang-orang tunduk (kepada Allah)” (Al Baqarah Ayat 45).

“Berkata mereka itu: mintakanlah untuk kami kepada tuhanmu, supaya diterangkannya kepada kami, sapi apakah itu? Sungguh sapi itu telah meragukan kami. Insyaallah kami mendapat petunjuk (mencari sapi itu). (Al Baqarah Ayat 70).

“Tiada suka orang orang-orang yang kafir diantara ahli kitab (yahudi, nasrani) dan tidak pula orang-orang musrik bahwa turun kebaikan dari tuhanmu. Dan Allah menentukan dengan rahmatNya akan orang yang dikehendakiNya dan Allah mempunyai karunia yang maha besar (Al Baqarah Ayat 105)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar